KPU Batang Ganti Calon Legislatif Terpilih

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Jawa Tengah – Batang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mengganti Calon Legislatif terpilih partai golkar dapil 5 Batang atas nama Sri Umami, penggantian tersebut dikarenakan meninggal dunia.

Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan mengatakan, sebelumnya caleg terpilih telah di tetapkan melalui rapat pleno terbuka pada Senin 22 Juli sebagai calon terpilih. Namun demikian karena ada caleg terpilih yang meninggal dunia maka harus ada calon penggantinya.

“Penggantian berdasarkan surat pemberitahuan partai pengusung tentang permohonan pergantian calon terpilih, yang dilampirkan pula akta kematian dari Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Batang,” kata Nur Tofan usai rapat pleno terbuka Penggantian Calon Legislatif Terpilih di Hotel Dewi Ratih Kamis (25/7/19).

Dijelaskanya, KPU terima surat pemberitahuan Partai politik pengusung pada 23 Juli 2019, karena sesuai dengan PKPU dan surat edaran KPU RI paling lambat 14 hari setelah menerima surat permohonan segera melakukan rapat pleno penggantian.

“Pengganti calon legislatif peringkat suara berikutnya dari partai golkar atas nama Akhmad Kudhori, yang mengantongi suara 299 yang sudah kita tetapkan melalui rapat pleno terbuka,” jelas Tofan.

Dijelaskan pula bahwa tahapan berikutnya KPU menunggu calon terpilih mengumpulkan foto copy surat tanda terima, bahwa yang bersangkutan sudah melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

“Setelah itu KPU mengusulkan peresmian atau pelantikan kepada Gubernur melalui Bupati yang rencananya dijadwalkan 14 Agustus mendatang,” tutup Nur Tofan.

Nampak pula hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kab. Batang, diwakili Mahbrur, Divisi pencegahan, humas & hubal, Sekda kab. Batang, diwakili Triyuwono, Kapolres Batang yang diwakili olehKaurmintu Satintelkam Polres Batang Ipda Samsul Ma’arif, Bagian pemerintahan, Supriyono, Parpol Peserta pemilu 2019 dan Saksi dari peserta Pemilu.

Sedangkan untuk perolehan kursi sendiri Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh 10 kursi, PDI Perjuangan (8), Partai Golkar (8), PPP (5), Gerindra (5), Partai Hanura (2), Partai Demokrat (2), PAN (2), Partai Nasdem (2), PKS (1). Untuk jumlah anggota DPRD Kabupaten Batang sendiri ada 45 kursi.

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *