R.Moch.Agus. ” Desa Wisata Masyarakat Punya Peran Strategis “

Bagikan berita:

Media Jabar .Net.-  Senin ( 6/1/ 2020 ) Pemerintah Desa Parungseah telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Bersama dengan Ketua RT dan RW se Desa Parungseah. Acara tersebut dihadiri oleh para narasumber yang menjadi pembicara  Muhamad Munir selaku Kepala Desa mengajak  Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk bekerja Bersama merapatkan barisan menerapkan semangat gotongroyong agar semua pembangunan bisa berjalan sesuai dengan harapan .

Untuk itu kepala desa menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan seluruh Lembaga yang ada didesa dan Unsur masyarakat pada awal bulan januari ini.

Meningkatkan Pendapatan Asli Desa dalam rangka mensejahterakan masyarakat desa. Salah satu yang akan dilakukan adalah dengan pembenahan pengelolaan Aset Desa, pendayagunaan potensi – potensi desa seperti Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam beserta sumber daya seni budaya yang ada.

Persiapan RPJMDesa Tahun 2020 – 2025. RPJMDesa harus selesai dalam jangka waktu Tiga Bulan. Untuk itu Kepala Desa akan membentuk tim penyusun RPJMDes yang jumlah anggotanya 11 orang. Tim penyusun RPJMDes diharuskan bisa menggali potensi – potensi yang ada didesa serta menyeleraskan dengan program-program kepala Desa.

Narasumber ke dua mengangkat tema Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kasi Kesos Kecamatan Sukabumi, Meminta kepada para ketua RT dan RW untuk mendata Penyandang Masalah Kesehteraan Sosial sesuai dengan 26 kriteria PMKS yaitu, Anak terlantar, Balita Terlantar, Anak Berhadapan dengan Hukum, Anak yang bermasalah sosial psikologis, anak jalanan, wanita rawan sosial ekonomi, korban tindak kekerasan, lansia terlantar, penyandang cacat, pengemis, gelandangan korban penyalah gunaan napza dan keluarga fakir miskin.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukabumi menhelaskan tentang tugas dan fungsi Rt dan Rw Dasar hukum Lembaga kemasyarakatan desa yaitu Peraturan Menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga kemasyarakatan desa. Tugas ketua RW dan RT adalah Membantu membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan, membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan, membatu Kepala Desa dalam menggerakan dan menumbuhkembangkankan swadaya dan gotongroyong masyarakat diilayahnya, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

Senentara untuk Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa yang di ulas oleh Pendamping Lokal Desa Mengenalkan kepada para ketua RW dan RT bahwa di tahun anggaran 2020 sistem pengelolaan keuangan desa menggunakan system pembayaran non tunai. Namun dalam hal tersebut masih ada transaksi – transaksi yang bisa dilaksanakan secara tunai seperti pembelanjaan dibawah nominal Rp 1.000.000,- , uang saku rapat, dan upah kerja.

Untuk mengenalkan Program TP PKK Desadi bahas oleh Ketua TP PKK Desa Parungseah
Susunan kepengurusan TP PKK terdiri dari Ketua TP PKK, Sekretaris, Bendahara, Pokja (I, II, III, dan IV), selanjutnya ada pengurus TP PKK di tingkat RW yang beranggotakan sekurang – kurangnya 5 orang, 3 orang untuk ketua, sekretaris dan bendahara, serta 2 orang untuk anggota, begitu pula kepengurusan di tingkat RT.
Langkah awal dari program TP PKK Desa Parungseah adalah mempersiapkan Sumber Daya Manusia dengan membentuk dan memfungsikan Dasa Wisma dan merintis pendirian Majelis Taklim Desa.

Untuk penjelasan desa wisata di paparkam oleh R. Moch. Agus Ramdhan, SE. dalam paparan nya mengatakan ,” Dalam pembanguna desa wisata perlu adanya peran strategis masyarakat untuk mencapai dan mewujudkan tujuan serta sasaran pembangunan yang disepakati.

Selain itu masyarakat juga harus menyadari peran dan tanggungjawabnya sebagai tuan rumah karena pada program kampung wisata masyarakat adalah sebagai pelaku usaha.

7 SAPTA PSONA yang harus diwujudkan bagi terciptanya lingkungan yang kondusif dan ideal bagi perkembangan pariwisata, yaitu aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan.

Dengan terwujudnya Desa wisata, secara langsung akan menggerakan roda perekonomian di desa terutama para pelaku UMKM. Selain itu seni budaya desa akan terjaga dan lestari, dan Pendapatan Asli Desa pun bisa meningkat sehingga masyarakat bisa sejahtera,” Pungkasnya

(Asep.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *