Pihak Kejagung RI Menerima Perwakilan Dari GMPK, Setelah Berunjuk Rasa

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Jakarta — Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Pengawal Keadilan (GMPK), Senin (17/2). GMPK diterima setelah berunjuk rasa di depan kantor Kejagung, menuntut dilanjutkannya proses hukum terhadap Novel Baswedan dalam kasus penganiayaan hingga hilangnya nyawa seseorang di Bengkulu.

“Jadi hari ini kami diterima pihak Kejaksaan untuk bertemu. Dalam kesempatan itu, GMPK masih akan menyampaikan tuntutan yang sama. Mereka ingin proses peradilan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus sarang burung walet ini, dilanjutkan,” kata Kordinator Lapangan Gerakan Mahasiswa Pengawal Keadilan (GMPK), Wiryawan kepada wartawan.

Mengingat, kasus sebelumnya telah P21 atau berkasnya sudah lengkap. “Aksi kita yang keenam ini meminta Kejagung segera melimpahkan kasus ini ke persidangan,” ujarnya.

Kami meminta Kejagung berlaku adil dan lurus, tidak tebang pilih dalam kasus-kasus tertentu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga diharapkan memberikan perhatian terhadap kasus yang terjadi semasa Novel menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu tersebut.

Seperti halnya perhatian Jokowi kala Novel menjadi korban penyiraman air keras. “Kita juga meminta Bapak Presiden Jokowi memberikan atensi khusus terhadap Kejagung serta Polri agar dilibatkan dalam penanganan kasus ini. Karena kita nilai kasus ini sudah terlalu lama, siapa yang benar, siapa yang salah,” ungkap Wiryawan.

“Supaya kasus ini clear dan clean, tidak ada lagi pertanyaan di masyarakat,” kata Wiryawan.

Sementara itu, Kabag Pengaduan Kejaksaan Agung Herwan yang menerima perwakilan GMPK, berjanji akan meneruskan tuntutan para mahasiswa kepada pimpinan. Sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti. (dade)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *