Aksi Grandong Memakan Kucing Hidup-Hidup Mendatangi Polres Jakpus

Bagikan berita:

Media-jabar.net | JAKARTA — Abah Grandong sempat menjadi perbincangan publik hingga dicari polisi karena aksinya memakan kucing hidup-hidup di Kemayoran, Jakarta Pusat. Aksi Abah Grandong ini, direkam video hingga menjadi viral di media sosial, Kamis (01/08), di Polres Jakarta Pusat.

Atas kejadian itu, Deden yang mengaku sebagai perwakilan keluarga Abah Grandong menyampaikan permintaan maaf. Hal ini, di katakan Deden saat mendampingi Grandong. “Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia (atas aksi Abah) yang telah viral video tersebut,” kata Deden.

Lebih lanjut, Deden mengungkapkan bahwa, Abah siap menjalani proses hukum, namun Deden tidak menyampaikan lebih banyak soal aksi Grandong itu. Nanti dari pihak kepolisian akan menyampaikan.
Grandong sebelumnya dicari polisi karena aksinya memakan kucing hidup viral di media sosial. “Aksi itu dilakukan di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 19 Juli lalu. Grandong kemudian menyerahkan diri ke Polisi ditemani Deden
Mereka kemudian masuk ke ruang pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung, mengungkapkan Grandong sudah datang di Polres Jakarta Pusat. “Sudah, sudah datang barusan,” kata Tahan. (dade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *