50 anggota Dewan Terpilih, Ikrar Sumpah Dan Janji Sebagai Anggota DPRD Depok Oleh Ketua PN Depok

Bagikan berita:

Media-jabar.net | Jawa Barat – Depok —  50 Anggota Dewan Kota Depok yang telah ditetapkan oleh KPU Depok, terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Depok Periode 2019-2024, dalam pertarungan Pileg 2019 pagi tadi secara resmi dilantik sebagai wakil rakyat Depok, di ruang Rapat Paripurna DPRD Depok, Selasa (3/9/19).

Ke 50 anggota dewan terpilih itu, diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Depok oleh Ketua PN Depok Sutiyono. Pelantikan tersebut, menurut Sekretaris DPRD Depok Zamroni, berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat , nomor 171.2/Dep/697/BEMKSM/2019, pertanggal 28 Agustus 2019, tentang pelantikan 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Depok masa jabatan 2019 – 2024.

Walikota Depok Mohammad Idris didampingi Wakil Walikota Depok H.Pradi Supriatna, Sekretaris Daerah drg.Hardiono, serta para jajarannya dan Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia Dr.Ir.H.Ahmad Hadadi .M.Si, Ketua KPU Depok, Bawaslu Kota Depok, Dandim 0508 Depok Letkol Kav.Agus Isrok, Kapolresta Depok AKBP (Pol) Aziz Andriansyah, Kejari Depok Sufari, Kepala Pengadilan Negeri Depok Sutiyono. SH tampak hadir pada acara tersebut.

Usai para anggota DPRD dilantik dan mengucapkan sumpah janjinya, Walikota Depok KH.Mohammad Idris membacakan sambutan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seraya menyampaikan, Secara pribadi maupun Pemerintahan, dia mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak dan Ibu sebagai anggota DPRD Kota Depok masa jabatan 2019 – 2024. Selamat mengemban amanah secara jujur, adil, serta penuh integritas.

Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono usai acara tersebut mengatakan Selamat kepada seluruh anggota DPRD Depok terpilih 2019-2024, Ia berharap para wakil rakyat tersebut, kedepannya bisa lebih bersinergi dengan Pemkot Depok.

“Selamat telah terpilih menjadi anggota DPRD Depok, Semoga amanah, bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok, untuk kepentingan masyarakat Depok, bangsa dan negara,” paparnya.

Pada acara tersebut, juga langsung dipilih  Ketua dan Wakil Sementara DPRD Depok, dengan mengantongi 12 Kursi PKS menjadi berhak menduduki kursi Ketua DPRD Depok, dengan memilih Supriyono sebagai Ketua sementara, sedangkan Wakil Ketua Sementara dijabat oleh Yeti Wulandari dari Partai Gerindra, yang meraup 10 kursi.
(Adenopiansyah)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *